Posted by : Unknown
Selasa, 08 Oktober 2013
Nama : Respati
Agung Prabowo
Kelas : 1PA13
NPM : 17513429
A. KEINDAHAN
Keindahan, sering
diutarakan kepada situasi tertentu, artik kata keindahan yaitu berasal dari
kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan
sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran
adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan
mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran
berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya
tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera
mode, kedaerahan atau lokal.
1. Apakah Keindahan Itu?
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan
itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak
jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang
berwujud atau suatu karya.
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai
suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk
pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty”
(keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan
filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping
itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni:
a.
keindahan dalam arti luas
b.
keindahan dalam arti estetis murni
c.
keindahan dalam arti terbatas dalam
pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa
Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut
tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan
keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis
tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga
tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa
Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk
keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan
pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan
seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
2. Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan
sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil
merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain
: teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
3. Teori Pengungkapan
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of
human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia)
Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman
ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah
filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain
menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama
dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images).”
Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa
kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn
seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan
perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan
dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami
perasaan yang sama.
4. Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu
contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang
karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan
dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan
(imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya
dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih
rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip
realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis
(tiruan) dari ralita duniawi.
5. Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni
dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan
mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa
dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan
bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk
terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu.
Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick
Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer (1820–1903) menurut Schiller,
asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang
ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan
segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi
yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang
seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.
B. KESERASIAN
Kehidupan serasi, selaras,
dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita
bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia
sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang
menggambarkan terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama.
Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak
hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai,
dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga,
masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila
masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta
melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta
ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27
UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan
pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya
kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara
hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1.
Tuntunan tingkah laku dalam
melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan:
a.
Norma Agama
b.
Norma Hukum
c.
Norma Adat
d.
Norma Kesusilaan dan
Kesopanan
2.
Hak asasi manusia
terdiri atas :
a.
Hak asasi pribadi
b.
Hak asasi ekonomi dan harta
milik
c.
Hak asasi mendapatkan
pengayoman dari pemerintahan
d.
Hak asasi politik
e.
Hak asasi social dan
kebudayaan
f.
Hak asasi perlakuan tata
cara peradilan
Budaya
selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan
beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa
yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sumber: