Posted by : Unknown
Selasa, 20 Januari 2015
GLOBAL BRAIN
dan PERAN INTERNET
Menurut wikipedia, Global brain
adalah konseptualisasi dari jaringan di seluruh dunia yang dibentuk oleh
teknologi informasi dan komunikasi yang menghubungkan sistem menjadi
cerdas, sehingga dapat mengatur dirinya sendiri. Internet menjadi lebih cepat,
lebih cerdas, dan lebih menyeluruh, hal itu semakin mengikat ke dalam
sistem pengolahan informasi tunggal, yang berfungsi seperti sistem saraf untuk
planet Bumi. Kecerdasan jaringan ini bersifat kolektif atau didistribusikan:
tidak terpusat dalam setiap individu tertentu, organisasi atau sistem komputer.
Ini bukan muncul dari jaringan dinamis interaksi antara komponen-komponennya,
properti khas dari sistem adaptif yang kompleks.
Sebenarnya world-wide web atau yang sering kita sebut www pada dasarnya
berkerja seperti organisasi didalam otak seperti halaman web yang memainkan
peran seperti neuron yang terhubung oleh hyperlink yang memiliki peran seperti
sinapsis, bersama-sama membentuk jaringan asosiatif yang selanjutnya
menyebarkan informasi. Analogi ini menjadi lebih kuat dengan munculnya
media sosial, seperti Facebook, di mana link antara halaman pribadi mewakili
hubungan dalam jaringan sosial sehingga informasi menyebar dari orang ke orang.
propagasi tersebut mirip dengan aktivitas diotak yang mengunakan jaringan saraf
untuk memproses informasi dan menyebar dalam cara distribusi pararel.
A. Peran Internet
sebagai Mediasi Terbentuknya Berbagai Model atau Kondisi Consciousness dan Collective
Unconsciousness
· Mediasi adalah salah satu usaha dalam penyelesaian
konflik yang terjadi antara dua kubu yang bersengketa atau bertentangan dimana
pihak yang bersengketa menyerahkan penyelesaian konflik kepada pihak ketiga
yang netral (mediator) dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil yang dapat
diterima oleh kedua kubu yang bersengketa.
· Model atau Kondisi Consciousness, menurut Jung dalam
buku teori kepribadian edisi 7 karya feist & feist mengatakan kesadaran
merupakan hal yang dapat dirasakan oleh ego, sementara elemen ketidaksadaran
tidak ada kaitannya demga ego. Menurut Jung, ego sebagai pusat kesadaran tetapi
bukan merupakan inti dari kesadaran itu sendiri. Ego bukan keseluruhan dari
kepribadian dan harus dipenuhi dengan diri. Sedangkan yang dimaksud dengan Diri
adalah pusat dari kepribadian yang kebanyakan didominasi oleh ketidaksadaran.
Dalam psikologi analitis, kesadaran memainkan peranan yang relatif kecil.
· Collective
Unconsciousness, menurut Jung dalam buku teori kepribadian edisi 7
karya feist & feist mengatakan
ketidaksadaran kolektif kebalikan dari ketidaksadaran personal. Jika
ketidaksadaran personal dihasilkan dari pengalaman individu, ketidaksadaran
kolektif dihasilkan dari pengalaman yang sudah mengakar dari masa lalu
leluhur. Ketidaksadaran kolektif diturunkan dari satu generasi kegenerasi
selanjutnya. Ketidaksadaran kolektif bertanggung jawab terhadap kepercayaan
terhadap agama, mitos serta legenda.
Dari penjelasan diatas, dapat
diketahui bahwa global brain dibuat berdasarkan cara kerja otak manusia untuk
memudahkan kita menggunakan internet, dengan global brain internet menjadi
lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih menyeluruh. Internet juga berperan sebagai
mediasi terbentuknya berbagai model atau kondisi consciousness dan dapat pula mendorong terjadinya collective unconsciousness, disini yang
berperan sebgai mediator adalah ego, dimana ego memutuskan apa akan memenuhi
id, id disini menurut freud adalah bagian paling primif pada wilayah pikiran
manusia, bahasa sederhana dari id adalah pikiran untuk memenuhi segala yang
diinginkan atau memenuhi super ego, super ego adalah bagian paling suci dalam
wilayah pikiran individu. Untuk menyeimbangkan id dan super ego diperlukan ego.
B.
Etika Penelitian Dalam Internet
Etika Penelitian internet adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika berasal dari 2 suku kata yaitu
etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan
yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa
inggris: to compute) merupakan alat
yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia
dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer
menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
Maka itu dengan kemajuanya teknologi
di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya
“Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar”
atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu
memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
Gambar 1.1
Contoh dalam gambar 1.1 menunjukkan
bahwa dalam perkembangan zaman sekarang dunia maya sangat pamor untuk kalangan anak
remaja, apalagi saling adanya komentar dalam suatu status yang mereka buat,
terkadang dalam dunia sosial tersebut menimbulkan suatu luapan emosi yang kita
rasakan dan langsung kita update-kan
di jaringan sosial, di karena kan jaringan sosial merupakan suatu hal yang
publik dan bisa di baca ke semua orang, mungkin dari pihak lain tersingung
sehingga adanya suatu perseteruan antara pembuat status dan yang melakukan
komentar pada status tersebut. Hal
terbesebut merupakan pelanggaran jaringan sosial sehingga adanya dari
pihak jaringan tersebut memberikan suatu fasilitas untuk memblokir orang yang
mengkomen atau menghapus suatu status tersebut, sehingga tidak muncul kembali
suatu percakapan yang tidak layak di lihat oleh penguna jaringan sosial lainnya.
Gambar 1.2
Gambar 1.2 merupakan salah satu
contoh pelangaran dalam jaringan sosial dan orang yang tadi melakukan suatu
perseturuan harus memiliki etika dalam mengunakan Internet. Adanya peraturan
yang harus dilakukan dalam etika penelitian dalam Internet, yaitu:
1.
Menghormati martabat subjek penelitian
Penelitian yang dilakukan harus manjunjung tinggi
martabat seseorang (subjek penelitian). Dalam melakukan penelitian, hak asasi
subjek harus dihargai.
2.
Asas kemanfaatan
Penelitian yang dilakukan harus mepertimbangkan
manfaat dan resiko yang mungkin terjadi. Penelitian boleh dilakukan apabila
manfaat yang diperoleh lebih besar daripada resiko/dampak negatif yang akan
terjadi. Selain itu, penelitian yang dilakukan tidak boleh membahayakan dan
harus menjaga kesejahteraan manusia.
3.
Berkeadilan.
Dalam melakukan penelitian, setiap orang diberlakukan
sama berdasar moral, martabat, dan hak asasi manusia. Hak dan kewajiban
peneliti maupun subjek juga harus seimbang.
4.
Informed Consent.
Informed Consent merupakan
pernyataan kesediaan dari subjek penelitian untuk diambil datanya dan ikut
serta dalam penelitian. Aspek utama Informed
Consent yaitu informasi, komprehensif, dan volunterness. Dalam Informed
Consent harus ada penjelasan tentang penelitian yang akan dilakukan. Baik
mengenai tujuan penelitian, tatacara penelitian, manfaat yang akan diperoleh,
resiko yang mungkin terjadi, dan adanya pilihan bahwa subjek penelitian dapat
menarik diri kapan saja. Dan dalam penelitian yang dilakukan harus
menghargai kebebasan individual untuk bertindak sebagai responden atau subjek
penelitian dalam melakukan survey di
internet. Responden harus dijamin dan dilindungi karena pengambilan data dalam
penelitian akan menyinggung ke arah hak asasi manusia. Meskipun suatu penelitian
sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika penelitian maka penelitian
tersebut tidak boleh dilaksanakan.
C. Faktor Penyebab Plagiat
Plagiat
atau Plagiarisme internet adalah penciplakan atau penggunaan semula karya yang
didapati melalui laman internet,
menjadikan idea orang lain sebagai hak sendiri tanpa sebarang kredit diberikan
kepada penulis asal dan karya asal. Kata ‘Plagiat’ itu sendiri berasal daripada
perkataan bahasa Inggeris ‘Plagiarism’ yang terhasil daripada perkataan
Latin,”Plagiarius” dan perkataan Greek “Plagion”. Kata “Plagion” ini membawa
maksud menculik atau mencuri sesuatu atau seseorang. Kamus Dewan pula
mendefinasikan plagiat sebagai perbuatan meniru, mencontoh karangan (tulisan,
hasil kerja orang lain) atau mengutip karangan orang lain (tanpa izin penulis
asal). Plagiat juga dianggap sebagai mencedok,yaitu mencedok ciptaan orang lain
dan menyiarkannya sebagai ciptaan sendiri.
D. Faktor
Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan
tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
1.
Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya
ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh
dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat
karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat
penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
2.
Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita
mendapatkan sebuah informasi. Entah itu
melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai
bahan referensinya, internet adalah
salah satu contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa
untuk bahan referensi. Akan tetapi
mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam
tugasnya.
3.
Malas
Sifat
malas pasti ada pada dalam diri
seorang manusia, begitupun seorang
mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang
diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan
tidak mencantumkan darimana
sumber yang mereka dapatkan.
4.
Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang
siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang
mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada
karyanya sendiri. Tetapi itu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam
diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan
diri.
5.
Hanya menginginkan nilai bagus
Banyak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan
gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka
berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah
hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas
untuk mendat nilai bagus dari dosen.
6.
Sanksi belum ditegakkan secara tegas
Di Indonesia sudah
terdapat perlindungan terhadap
hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal
di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa.
Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan.
Karena ahlinya seorang plagiator.
E. Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang
telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk
mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
1. Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah
Di dalam kehidupan
sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku
panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami
bagaimana tatacara dalam membuat sebuah
karya tulis ilmiah.
2. Tindakan yang tegas bagi para plagiator
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator.
Jangan pandang bulu. Sehingga dalam
penegakan hukum dapat berjalan
dengan lancar dan membuat jera
para plagiator.
3. Menanamkan moral
anti plagiat dalam diri sendiri
Penanaman moral
anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan
tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang
bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya
seseorang.
Sumber :